Rabu, 19 Oktober 2011

Orang yg Mengajarkan Tentang Kelepasan dari Sengsara.

Etimologis India mengatakan, Guru berati "Orang yg Mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara." Ketika menfengar istilah ini kita tidak merasa kesulitan untuk mengartikannya. Kita selalu mengartikan bahwa guru adalah merekea yang mengajar di suatu lembaga pendidikan.

Zakiyah darajat (1992) mendefinisikan bahwa guru adalah pendidik profesional, karena guru itu telah memikul tanggung jawab dari dari orangtua peserta didik untuk mendidik anak2 nya.

Secara Legal formal, guru adalah orang yang mendapat Surat Keputusan (SK) baik dari pemerintah maupun swasta untuk melaksanakan kegiatan beelajar mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. menurut surat edaran (SE) Mendikbud dan BAKN Nomor 57686/MPK/1989, "Guru adalah pegawai Negeri Sipil (PNS) yg diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yg berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah (termasuk hak yg melekeat dalam jabatan)"

UU No 20 th 2003 tenteng Sistem Pendidikan Nasional, "pendidik merupakan teneaga profesional yg bertugas merencanakan dan melaksanakan proses dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi"

.... dan banyak lagi....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment to Us

Entri Populer